Minggu, 22 November 2015

Standard Teknik



STANDARD TEKNIK
Standard Teknik adalah serangkaian eksplisit persyaratan yang harus dipenuhi oleh bahan, produk, atau layanan. Jika bahan, produk atau jasa gagal memenuhi satu atau lebih dari spesifikasi yang berlaku, mungkin akan disebut sebagai berada di luar spesifikasi. Sebuah standard teknik dapat dikembangkan secara pribadi, misalnya oleh suatu perusahaan, badan pengawas, militer, dll: ini biasanya di bawah payung suatu sistem manajemen mutu .Mereka juga dapat dikembangkan dengan standar organisasi yang sering memiliki lebih beragam input dan biasanya mengembangkan sukarela standar : ini bisa menjadi wajib jika diadopsi oleh suatu pemerintahan,kontrakbisnis,dll. Istilah standard teknik yang digunakan sehubungan dengan lembar data (atau lembar spec). Sebuah lembar data biasanya digunakan untuk komunikasi teknis untuk menggambarkan karakteristik teknis dari suatu item atau produk. Hal ini dapat diterbitkan oleh produsen untuk membantu orang memilih produk atau untuk membantu menggunakan produk.
1.                  ASME, didirikan sebagai American Society of Mechanical Engineers, adalah asosiasi profesional yang, "mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan kerja sama di seluruh dunia" melalui "pembangunan pendidikan, pelatihan dan profesional lanjutan , kode dan standar, penelitian, konferensi dan publikasi, hubungan dengan pemerintah, dan bentuk lain dari jangkauan. "kareananya ASME adalah masyarakat teknik, organisasi standar, sebuah organisasi penelitian dan pengembangan, sebuah organisasi lobi, penyedia pelatihan dan pendidikan, dan organisasi nirlaba. Didirikan sebagai masyarakat rekayasa berfokus pada teknik mesin di Amerika Utara, ASME telah menjadi multidisiplin dan global
ASME didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet and Matthias N. Forney dalam menanggapi berbagai kegagalan uap boiler tekanan bejana. Dikenal untuk menetapkan kode dan standar untuk perangkat mekanik, ASME melakukan salah satu operasi terbesar di dunia penerbitan teknis,  menyelenggarakan konferensi teknis banyak dan ratusan kursus pengembangan profesional setiap tahun, dan mensponsori penjangkauan banyak dan program pendidikan.

2.                  ANSI Didirikan pada tahun 1918, yang merupakan hasil usaha gabungan dari the American Institute of Electrical Engineers, the American Society of Mechanical Engineers, the American Society of Civil Engineers, the American Institute of Mining and Metallurgical Engineers, the American Society of Testing Materials and U.S Departement o War, Navy and Commerce. Saat ini ANSI menjadi pendukung bagi International Engineering Consortium (IEC), Organization for Standard, ISO

3.                  ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standardisasi teknik untuk material, produk, sistem dan jasa. ASTM Internasional yang berpusat di Amerika serikat. ASTM merupakan singkatan dari American Society for Testing and Material, dibentuk pertama kali pada tahun 1898 oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan untuk mengatasi bahan baku besi pada rel kereta api yang selalu bermasalah. Sekarang ini, ASTM mempunyai lebih dari 12.000 buah standar. Standar ASTM banyak digunakan pada negara-negara maju maupun berkembang dalam penelitian akademisi maupun industri. Contoh Standar di atas sangat membantu dalam proses produksi. misalnya dapat mempredisikan tingkat keamanan bahan ataupun ketersediaan bahan di pasaran.

4.                  TEMA (Tubular Exchanger Manufacturers Association) The Tubular Exchanger Manufacturers Association, Inc (TEMA) adalah asosiasi perdagangan dari produsen terkemuka shell dan penukar panas tabung, yang telah merintis penelitian dan pengembangan penukar panas selama lebih dari enam puluh tahun. Standar TEMA dan perangkat lunak telah mencapai penerimaan di seluruh dunia sebagai otoritas pada desain shell dan tube penukar panas mekanik.
TEMA adalah organisasi progresif dengan mata ke masa depan. Anggota pasar sadar dan secara aktif terlibat, pertemuan beberapa kali setahun untuk mendiskusikan tren terkini dalam desain dan manufaktur. Organisasi internal meliputi berbagai subdivisi berkomitmen untuk memecahkan masalah teknis dan meningkatkan kinerja peralatan. Upaya teknis koperasi menciptakan jaringan yang luas untuk pemecahan masalah, menambah nilai dari desain untuk fabrikasi.
Apakah memiliki penukar panas yang dirancang, dibuat atau diperbaiki, Anda dapat mengandalkan pada anggota TEMA untuk memberikan desain, terbaru efisien dan solusi manufaktur. TEMA adalah cara berpikir – anggota tidak hanya meneliti teknologi terbaru, mereka menciptakan itu. Selama lebih dari setengah abad tujuan utama kami adalah untuk terus mencari inovasi pendekatan untuk aplikasi penukar panas. Akibatnya, anggota TEMA memiliki kemampuan yang unik untuk memahami dan mengantisipasi kebutuhan teknis dan praktis pasar saat ini

5.                  JIS (Japanese Industrial Standards) Japanese Industrial Standar (JIS) Menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standardisasi dikoordinasikan oleh Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Jepang Standards Association. Dalam era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab untuk membuat standar meskipun pemerintah Jepang memang memiliki spesifikasi standar dan dokumen untuk tujuan pengadaan untuk artikel tertentu, seperti amunisi. Ini adalah diringkas untuk membentuk suatu standar resmi (JES tua) pada tahun 1921. Selama Perang Dunia II, standar disederhanakan didirikan untuk meningkatkan produksi materiel. Orang Jepang ini Standards Association didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Industri Jepang Komite Standar peraturan yang diumumkan pada tahun 1946, standar Jepang (JES baru) dibentuk. Hukum Standardisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949, yang membentuk landasan hukum bagi Standar Industri ini Jepang (JIS). Hukum Standardisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan “tanda JIS” (produk sistem sertifikasi) diubah, dan tanda JIS baru diterapkan sejak tanggal 1 Oktober 2005 pada saat ulang sertifikasi. Tanda lama boleh digunakan sampai 30 September 2008, untuk masa transisi 3 tahun, dan setiap pembuatan memperoleh sertifikasi baru atau memperbaharui bawah persetujuan otoritas adalah kemudian dapat menggunakan tanda JIS baru. Oleh karena itu semua JIS bersertifikat produk Jepang harus memiliki tanda JIS baru setelah tanggal 1 Oktober 2008.

6.                  DIN, Institut Jerman untuk Standardisasi, adalah organisasi swasta yang terdaftar sebagai asosiasi nirlaba. Anggotanya berasal dari industri, asosiasi, otoritas publik, perdagangan, perdagangan dan organisasi penelitian. Dengan kesepakatan dengan Pemerintah Federal Jerman, DIN adalah badan nasional yang diakui standar yang mewakili kepentingan Jerman dalam organisasi Eropa dan standar internasional. Staf permanen di DIN mengkoordinasikan seluruh proses standardisasi di tingkat nasional dan bertanggung jawab untuk mengatur partisipasi Jerman dalam standar bekerja di tingkat Eropa dan internasional. Tugas dan tujuan DIN:
- Memastikan partisipasi semua pemangku kepentingan terlepas dari posisi dan kemampuan bahasa ekonomi mereka
-Mempromosikan pergerakan bebas barang melalui keterlibatan aktif dalam standardisasi internasional dan Eropa
- Memegang sekretariat Eropa dan komite internasional
- Mengadopsi standar Eropa dan internasional di tingkat nasional
- Mempertahankan keseragaman dan konsistensi dari koleksi standar
- Secara aktif memberikan kontribusi untuk pembangunan konsensus
-Terus mengoptimalkan infrastruktur state-of-the-art elektronik untuk pengembangan standar, untuk membuat stanar bekerja lebih mudah bagi para ahli
- Menghindari duplikasi pekerjaan.

7.                  API adalah standard yang dibikin oleh American Petroleum Institute untuk memberikan ranking bagi viskositas dan kandungan oli yang berlaku. Ijin oli dari berbagai perusahaan yang berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard bobot viskositas. Juga ijin oli dari berbagai perusahaan berbeda dibandingkan dalam rangka menciptakan standard formulasi isi kandungan oli ( terutama untuk meyakinkan isi kandungan oli sesuai dengan aturan system control polusi yang dikeluarkan pemerintah, seperti katalitik converter, tetapi standard ini lebih mengacu pada oli untuk mesin mobil daripada untuk mesin motor.

8.                  BSI Standar adalah Inggris Badan Standar Nasional (NSB) dan merupakan pertama di dunia. Ia mewakili kepentingan Inggris ekonomi dan sosial di semua organisasi standar Eropa dan internasional dan melalui pengembangan solusi informasi bisnis untuk organisasi Inggris dari semua ukuran dan sektor. BSI Standar bekerja dengan industri manufaktur dan jasa, bisnis, pemerintah dan konsumen untuk memfasilitasi produksi standar Inggris, Eropa dan internasional.
Bagian dari BSI Group, BSI Standar memiliki hubungan kerja yang erat dengan pemerintah Inggris, terutama melalui Departemen Inggris untuk Bisnis, Inovasi dan Keterampilan (BIS). BSI Standar adalah nirlaba mendistribusikan organisasi, yang berarti bahwa setiap keuntungan yang diinvestasikan kembali ke dalam layanan yang disediakan. Sejak didirikan pada tahun 1901 sebagai Komite Standar Teknik, BSI Group telah tumbuh menjadi sebuah organisasi global yang independen terkemuka yang menyediakan jasa solusi bisnis berbasis standar di lebih dari 140 negara.

9.                  STANDAR NASIONAL INDONESIA SNI disusun dengan maksud untuk membuat pengertian yang sama tentang istilah dan definisi suatu produk pangan, menyeragamkan penamaan atau penyebutan produk pangan serta menyiapkan acuan/pedoman istilah dan definisi dalam rangka standardisasi dan sertifikasi produksi suatu produk pangan. Standar Nasional Indonesia (SNI), adalah standar yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional dan berlaku secara nasional. Badan Standardisasi Nasional (BSN), adalah Badan yang membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan dibidang standardisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Standar nasional Indonesia berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia. Standar Nasional Indonesia bersifat sukarela untuk ditetapkan oleh pelaku usaha. (PP nomor 102 tahun 2000 ) Standardisasi dimaksud untuk meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya baik untuk keselamatan, keamanan maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta untuk membantu kelancaran perdagangan dan mewujudkan persaingan usaha yang sehat dalam perdagangan. Penerapan SNI untuk pangan ada yang diwajibkan (mandatory) dan ada yang bersifat sukarela (Voluntary).
SNI wajib untuk pangan mencakup produk :
1.     Garam konsumsi Beryodium (SNI 01-3556-2000)
2.     Gula Rafinasi (SNI SNI 01-3140.2-2006)
3.     Tepung Terigu yang difortifikasi Fe (SNI 01.3751-2000/Rev.1995)
4.      Air Minum dalam Kemasan (SNI 01-3553-2006)
5.     Coklat Bubuk (SNI 3747:2009)
6.     Minyak Goreng (SNI 01-3741-2002)

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...