PENGERTIAN
ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara
hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang
mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan
tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun,
tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk
menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang,
tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku
dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari
tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak
lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika
atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti
norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku
manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini : –
Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam
berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. – Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal. – Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara
mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
PROFESI
Profesi merupakan suatu
jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang
dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat
disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini
mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak
dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan suatu persiapan
melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu. Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam
International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
- Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
- Suatu teknik intelektual
- Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
- Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
- Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
- Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
- Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
- Pengakuan sebagai profesi
- Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
- Hubungan yang erat dengan profesi lain
ETIKA PROFESI ENGINEER
Sebagai Engineer juga harus mempunyai etika,baik di dalam
pekerjaannya maupun di kehidupannya dimana seorang engineer berada pada suatu
kumpulan manusia atau masyarakat. Seorang Engineer
Etika profesi yang harus dimiliki
oleh seorang engineer antara lain:
- Mengetahui seluk beluk permesinan
- Mampu menjalin hubungan kerja yang harmonis dengan rekan kerja yang lain
- Selalu memperhatikan keselamatan kerja sesuai dengan standar yang berlaku
- Selalu mendayagunakan disiplin
- Mampu melaksanakan & menjaga kredibilitas ketika dilimpahkakn wewenang oleh atasannya.
Untuk itu adapun kode-kode etik yang
harus dimiliki oleh engineer yaitu sbb:
- menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering yang taat asas pada keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan publik, dan segera menyatakan secara terbuka fatktor-faktor yang dapat membahayakan publik atau lingkungan;
- menghindari konflik interes nyata atau yang terperkirakan sedapat mungkin, dan membukakannya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul;
- akan jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia;
- menolak sogokan dalam segala bentuknya;
- mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai, dan kemungkinan konsekuensinya;
- menjaga dan mengembangkan kompetensi teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kualifikasi melalui pelatihan atau pengalaman, atau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relevansi kami;
- memperlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada faktor-faktor seperti ras, agama, jenis kelamin, keterbatasan fisik, umur dan asal kebangsaan;
- berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain, milik, reputasi, atau pekerjaan dengan tindakan salah atau maksud jahat;
- embatu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini
ORGANISASI ENGINER
Persatuan Insinyur
Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The
Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang
didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur
atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar