TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan penyusunan AMDAL adalah sebagai berikut:
- Mengidentifikasi kegiatan proyek pada beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan pasca operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan
- Mengidentifikasi rona awal terkait dengan area kegiatan proyek baik di tapak proyek maupun disekitar lokasi proyek
- Memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting dan timbal balik antara lingkungan dengan kegiatan proyek,
- Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan.
Hasil Studi AMDAL akan digunakan antara lain untuk
- 1. membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan rencana proyek;
- 2. memberi masukkan untuk penyusunan desain rinci proyek berkaitan dengan peralatan pengelolaan dan pelindungan lingkungan;
- 3. menjadi arahan bagi pemrakarsa dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
- 4. memberi informasi kepada masyarakat dan pihak yang terkait mengenai rencana kegiatan.
Ruang lingkup studi
AMDAL yang harus dilaksanakan meliputi: pekerjaan persiapan; pengumpulan data;
deskripsi kegiatan; informasi rencana kegiatan kepada masyarakat; pengumpulan
data sekunder; kajian kualitas udara dan tingkat kebisingan; kajian kualitas
air; kajian biologi (flora dan fauna); kajian sosial-ekonomi & budaya,
kajian kesehatan masyarakat; penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak
Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan
Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan Ringkasan Eksekutif
AMDAL yang telah disetujui instansi berwenang
Sumber:
http://mbojo.wordpress.com/2007/04/29/maksud-dan-kegunaan-studi-amdal/
http://mbojo.wordpress.com/2007/04/29/maksud-dan-kegunaan-studi-amdal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar