Kamis, 02 Oktober 2014

Tujuan dan Kegunaan Studi AMDAL

TUJUAN DAN KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan penyusunan AMDAL adalah sebagai berikut:
  • Mengidentifikasi kegiatan proyek pada beberapa tahap antara lain: Pra konstruksi, Konstruksi, Operasi dan pasca operasi, terutama pada aspek yang diperkirakan akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan 
  • Mengidentifikasi rona awal terkait dengan area kegiatan proyek baik di tapak proyek maupun disekitar lokasi proyek 
  • Memperkirakan dan mengevaluasi dampak penting dan timbal balik antara lingkungan dengan kegiatan proyek,
  • Menyusun Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) untuk melaksanakan pengelolaan lingkungan.
Hasil Studi AMDAL akan digunakan antara lain untuk
  • 1.      membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan rencana proyek;
  • 2.      memberi masukkan untuk penyusunan desain rinci proyek berkaitan dengan peralatan pengelolaan dan pelindungan lingkungan;
  • 3.      menjadi arahan bagi pemrakarsa dalam melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan;
  • 4.      memberi informasi kepada masyarakat dan pihak yang terkait mengenai rencana kegiatan.
Ruang lingkup studi AMDAL yang harus dilaksanakan meliputi: pekerjaan persiapan; pengumpulan data; deskripsi kegiatan; informasi rencana kegiatan kepada masyarakat; pengumpulan data sekunder; kajian kualitas udara dan tingkat kebisingan; kajian kualitas air; kajian biologi (flora dan fauna); kajian sosial-ekonomi & budaya, kajian kesehatan masyarakat; penyusunan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA ANDAL), Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL), dan Ringkasan Eksekutif AMDAL yang telah disetujui instansi berwenang

Sumber:
http://mbojo.wordpress.com/2007/04/29/maksud-dan-kegunaan-studi-amdal/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...